Selain ada ketentuan calon suster FCh, para pemudi yang hendak bergabung menjadi anggota FCh juga diharapkan memenuhi syarat dalam bentuk beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Sama seperti lembaga resmi lainnya, seseorag yang ingin bergabung menjadi bagian dari lembgaa tersebut biasanya diperlukan beberapa dokumen sebagai syarat masuk. Demikianpula dengan Kongregasi FCh. Seseorang yang ingin bergabung dalam Kongregasi perlu menyediakan beberapa dokumen sebelum diterima secara resmi menjadi calon Suster FCh. Beberapa dokumen yang dimaksud adalah:
- Surat permohonan tertulis mengenai keinginan menjadi seorang calon Suster dalam Kongregasi FCh
- Surat keterangan sehat dari dokter dengan mencantumkan hasil laboratorim
- Surat keterangan dari Pastor Paroki
- Surat izin dari orang tua atau wali
- Surat krisma
- Surat baptis yang diperbarui
- Akte kelahiran asli
- Ijazah mulai dari SD-SMA dan/atau Perguruan Tinggi
- Rapor SD-SMA dan/atau transkrip nilai
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
Semua dokumen dibawa dalam bentuk asli dan foto copy, kecuali rapor dan Kartu Keluarga. Rapor dibawa hanya yang asli dan kartu keluarga cukup dibawa foto copy.
Baca juga ketentuan, tahap pembinaan, dan prosedur calon Suster FCh
Tinggalkan Balasan