Bagi para pemudi yang ingin bergabung menjadi anggota kongregasi Suster FCh penting unutk menyimak ketentuan calon Suster FCh sebelum kemudian mendaftar menjadi anggota FCh. Syarat utama menjadi seorang Suster FCh adalah perempuan/wanita yang belum menikah beragama Katolik dan mempunyai semangat melayani dalam Gereja. Jika anda sudah mempunyai 2 syarat tersebut, syarat berikutnya adalah syarat tambahan namun tetap penting. Syarat yang dimaksud adalalah:
- Mempunyai kesehatan baik jasmani maupun rohani
- Berusia antara 17-35 tahun
- Pendidikan terakhir minimal lulus SMA atau sederajat
- Sudah dibaptis Katolik minimal 3 tahun sebelum mendaftar menjadi calon suster
- Sudah menerima Sakramen Krisma.
Bagi yang belum menerima Sakramen Krisma boleh menerimanya setelah memasuki masa postulat.
Baca juga ketentuan, tahap pembinaan, dan prosedur calon Suster FCh
Tinggalkan Balasan