Tahap Pembinaan Suster FCh

Menjadi Suster FCh harus menjalani beberapa tahap pembinaan sebelum mengucapkan profesi atau yang sering disebut prasetia hidup membiara. Tahapan yang dimaksud adalah:

  • Aspiran 3 bulan terhitung bulan Juni sampai bulan September
  • Postulan 11 bulan terhitung bulan Oktober sampai bulan Agustus
  • Novis 2 tahun yang terbagi menjadi 2 bagian yakni Novis tahun pertama yang disebut dengan tahun kanonik dan novis tahun kedua yang disebut masa inkorporasi.

Setelah seorang calon Suster sudah menjalani pembinaan aspiran sampai novis tahun kedua, tiba saatnya mengucapkan profesi sementara atau profesi pertama. Dengan mengikrarkan profesi sementara, seorang Suster memasuki masa Yuniorat. Setelah menjalani masa Yuniorat yang biasanya antara 6-9 tahun, seorang Suster mengikrarkan profesi kekal dan diterima secara definitif menjadi anggota Kongregasi.

Baca juga syarat, ketentuan, dan prosedur calon Suster FCh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

More Articles & Posts